Tersangka Rika Amalia dijatuhi vonissepanjang umur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dalam kasus pembunuhan merencanakanpada adik iparny sendiri, Aisyah Nur Fadillah. Atas keputusanitu, Rika mengatakan pikir-pikir.
Pada Kamis (17/7/2025), majelis hakim mengatakanjikaperlakuantersangkabisa dibuktikandengan cara sahdanmemberikan keyakinanlakukan tindak pidana pembunuhan merencanakanpada anak, sepertiditata dalam Pasal 340 KUHP, sesuaituduhanalternativeke-2 dari beskal.
“Menghakimidanjatuhkan pidana penjara sepanjang umurketersangka Rika Amalia,” tegas hakim.
Adapunbeberapa hal yang memperberattersangka Rika Amalia yaituperlakuantersangkasudahmenggelisahkanwargadanmenyebabkan korban wafat. Sementara yang memudahkan, tersangkamengakudan menyesali perlakuannya, tidak pernahdijatuhi hukuman, dantetapmempunyai anak balita.
Selesaidengarkeputusan, faksitersangkalewat kuasa hukumnya mengatakan pikir-pikir.
“Pikir-pikir yang mulia,” kata kuasa hukum tersangka.
Awalnya, Beskal Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang Agus Pelajarnto menuntuttersangka Rika Amalia dengan hukuman pidana mati.
Dalam dakwaannya, JPU menyebutkanpola Rika ialahsakit hatiindividukarena korban seringberbicara kasar danmendakwajika anak dalam kandungan Rika bukan anak kandungan dari suaminya yang disebut kakak kandungan korban.
Sakit hati itu mencapai puncaksampai Rika berencana pembunuhan dengan beli racun tipe Tengwang (obat hama) seberat 250 g secara onlinelewatprogram TikTok dengan harga Rp 47 ribu.
Racun itulantasdicampurkandi airdandimasukkan pada botol paket air mineral kecil. Untuk memancing korban, Rika membuatstatus WhatsApp berisi rintangan berhadiah Rp300 ribu untuksiapa saja yang berani minum isi botol itu.
Korban, Aisyah, yang menyaksikanstatus itu, bersediarintangan. Pada 19 Desember 2024, diabertandang ke rumah Rika danminta botol itu.Walausebelumnya sempatmenanyakanmengenai rasa dan asal air, Aisyah masih tetapmeminumsesudahterimauang kontan Rp300 ribu dari Rika.
Tidak lama sesudah menenggak cairan, korban mulai mengeluhkan panas di badannya lantastidak sadarkan diridanjatuh, mengenaijamban kamar mandi.
Pada keadaancemas, Rika sebelumnya sempatsembunyikanbadan korban dibalikalmaribajudanmengamankannya rapat. Diabahkan jugabohongke mertuanya yang bertanyakehadiran Aisyah.
Beberapa saatselanjutnya, Rika pergi bawa anaknya ke pemondokandanbuang botol racun ke aliran air. Diapada akhirnyaditangkapsesudahdikontak oleh suaminya, Yudha Andriyansah, dandiberikan ke Polrestabes Palembang.