Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, membedah delapan pos pungli (pungutan liar) di sepanjang Jalan Lintasi Sumatera (Jalinsum) daerahdi tempat. Pos pungutan liar itu awalnyamenggelisahkanpemakai jalan.
“Perombakan ini dilaksanakantindak lanjuti laporan wargaberkaitanramainyatindakanpungutan liarpada kendaraan angkutan berat,” kata Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo di Baturaja, dikutipDi antara, Jumat (11/7/2025).
Pos pungutan liar yang dibedahituada di delapan dusun Kecamatan Semidang Aji, mencakup Ulak Pandan, Panggal-panggal, Pengaringan, Singapura, Raksa Jiwa, Sleman, Padang Bindu, dan Banjar Sari.
“Kehadiran pos ini seringmembuatpemakai jalan sulitkarenatindakanpungutan liaryang sudah dilakukanpelakuwargasekitaran,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Iamenerangkanperombakan pos itusebagaisatu diantarausahayang sudah dilakukanfaksinya dalam memberantas tindakanpungutan liar yang menggelisahkanwarga, khususnyapemakaian jalan.
Disamping itu, faksinyatingkatkan patroli di sepanjang Jalinsum di daerahdi tempatbuatmenghambattindakanpungutan liarpada kendaraan memiliki muatan besar.
Patroli dialogis saat malamdan siang hari dilaksanakanbuatpastikanketertiban dan keamananwarga, terutamabeberapa pengendara yang lewat di Kabupaten OKU.
“Kami tidakenggan-segan memberiperlakuantegaspadawarga yang ketahuanlakukantindakanpungutan liar, terlebih lagi secara paksakan,” jelasnya.