4 Pendaki Di-Blacklist karena Nekat Turun ke Kawah Gunung Dempo

Empat pendaki asal Pagar Alam, Sumatera Selatan masuk daftar hitam (blacklist) pendakian Gunung Dempo. Mereka bisa dibuktikanlakukan pelanggaran berat dandilarangmenaiki gunung itusepanjangsatu tahun.
Mereka ialah AH, EKF, DSR, dan IR. Keempatnya berumur 18 tahun dandomisili di Desa Muara Tenang, Kecamatam Dempo Selatan, Kota Paga Alam.

“Empat pendaki ini di-blacklist karena turun ke kawah Gunung Dempo pada Minggu, 13 Juli lantasdanketika itu statustingkat 2 yang maknanyasiaga. Mereka dilarang dari kegiatan pendakian sepanjangsatu tahunsemenjak 14 Juli 2025,” tutur Ketua Brigade (Balai Register Gunung Dempo) Angga, Sabtu (19/7/2025).

Faksinyatidak mentolerir hal itukarenabisamencelakakan keselamatan danketeraturansemua pendaki. Pemberian ancamanucapnyatelahlewat proses inspeksidalamdanberdasar bukti dan dokumentasi yang benar.

“Kami mengharapkeputusan ini menjadievaluasiuntukseluruh pihakjika pendakian tidak cumamasalahmengalahkan alam, tapi jugamengenaihargainya,” ucapnya.

Angga menerangkan, pelanggaran yang sudah dilakukan keempatnya tersingkapsesudah mereka menguploadkegiatan turun ke kawah di akunsosial media. Dalam posting itu, mereka menge-tag akunsosial media brigade official.

Menurut dia, larangan turun ke kawah itu telahtercatat dalam ketentuan pendakian Gunung Dempo. Informasi itu adapada bagian bawah saat sebelumbeberapa pendaki mulai naiki Gunung Dempo.

“Dalam verifikasinya mereka akui salah danterimaancamanitu. Mereka berargumenkarenasebagaiwarga asli Pagar Alam hinggaingin turun ke kawah. Walau sebenarnyalama-lama duduk di bibir kawah saja dilarang,” ucapnya.

Leave a Comment